Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Jan 2019 09:55 WIB ·

Kejari Surabaya Anggap Dhani Tak Layak Ditahan


Kejari Surabaya Anggap Dhani Tak Layak Ditahan Perbesar

Ahmad Dhani saat berada di Kejari Surabaya

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Hasilnya, Kejari tidak menahan musisi Dewa 19 itu.

“Dhani tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Sehingga tidak layak ditahan,” kata Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, di Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (17/1/2019).

Didik menjelaskan, Kejari akan melakukan penahanan terhadap tersangka, jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Sementara ancaman hukuman Dhani hanya tiga tahun penjara.

“Jadi tidak kita tahan, karena tidak layak ditahan, dan ini sudah sesuai SOP,” kata Didik.

Dhani sendiri telah melewati pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya. Dhani, kata Didik, sangat kooperatif selama diperiksa oleh Jaksa. “Tadi sudah diperiksa, Dhani kooperatif. Tadi juga sempat kita lihat bukti-buktinya berupa video,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Didik, pihaknya akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk disidangkan. Kejari Surabaya punya waktu maksimal 15 hari, terhitung sejak pelimpahan tahap dua selesai.

“Kita secepatnya akan limpahkan ke PN Surabaya untuk disidangkan. Pokoknya kita lakukan secepat mungkin,” kata Didik.

Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 14.50 WIB, Kamis, 17 Januari 2019. Tak lama kemudian Dhani keluar dari Kejari Surabaya sekitar pukul 15.30 WIB. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA