PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ahmad Jalaluddin Faizol (wartawan MemoOnline.co.id) yang bertugas di Pamekasan melapor ke Polres Pamekasan atas perkara penganiayaan yang menimpa dirinya.
Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/10/1/2019/Jatim/Res Pmk tanggal 07 Januari 2019 dijelaskan bahwa, saudara Faizol (22) merupakan korban sekaligus pelapor dari dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh saudara Jupri (38) yang sekaligus berstatus terlapor.
Menurut pengakuan korban, penganiayaan itu terjadi pada hari Senin, (7/1/2019) kurang lebih pukul 10.30 WIB, di Balai Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
“Waktu itu saya meminta kepada Sekdes Plakpak untuk memanggil kedua pokmas yang menurut keterangan Kades diketahui ketuanya, diantaranya; Pokmas Kencana dan Pokmas Mutiara. Kemudian datang dari salah satu ketua Pokmas yaitu Jupri (terlapor) datang marah-marah dan langsung menyekik saya dan juga sempat memgambil asbak rokok namun sempat saya tangkis,” cerita Faizol atau korban.
Akibat kejadian itu, kini korban mengalami luka gores pada bagian leher bagian kiri. (Rul/Atep/Lim)