SURABAYA, Lingkarjatim.com – Olla Ramlan mangkir pada panggilan pertama oleh Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik palsu. Oleh karena itu, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Olla pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kbes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan akan melayangkan panggilan kedua terhadap artis Olla Ramlan untuk diperiksa sebagai saksi terkait “endorse” kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty. Ini lantaran Olla tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan Polda Jatim pada Kamis, 3 Januari 2019.
“Jadi minggu depan akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik,” kata Barung, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (4/1/2019).
Olla Ramlan menjadi artis ketiga yang diperiksa, setelah sebelumnya Polda Jatim memeriksa Nella Kharisma, dan Via Vallen. Setelah Olla, kata Barung, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap artis lainnya, yakni Nia Ramadhani.
Kata Barung, Polda Jatim memberikan atensi pada kasus kosmetik ilegal tersebut. Pasalnya, produk kecantikan ilegal itu digunakan oleh ratusan ribu konsumen. “Kosmetik ilegal yang dipromosikan oleh artis ini digunakan oleh ratusan ribu orang. Makanya para artis itu kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menambahkan, pemanggilan untuk Olla pekan ini baru yang pertama. Ia memastikan pemanggilan kedua akan dilayangkan pada pekan depan.
“Kami berikan tiga kali panggilan. Kemarin yang pertama, minggu depan panggilan kedua, sampai tiga kali. Kalau tetap tidak hadir makan akan dijemput penyidik. Untuk statusnya sebagai saksi,” kata Arman. (Mal/Lim)