SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kasus melayangnya nyawa Mistoyo (45), Warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini semakin menuai titik terang. Pasalnya, istri Mistoyo berinisial IS, yang selama ini diduga sebagai pembunuh Mistoyo telah mengakui perbuatannya di depan tim Penyidik Polres Sumenep saat menjalani pemeriksaan.
Dihadapan penyidik, IS mengaku nekat menghabisi nyawa suaminya lantaran tidak ingin kehilangan kekasih selingkuhannya, yang selama ini memang sudah menjalin hubungan asmara dengan IS.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, isteri Mistoyo (IS, red) mengakui jika dirinya yang meracun suaminya sendiri hingga tewas,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri, kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/1/2019).
Berdasarkan pengakuan IS, kata Heri, Mistoyo dihabisi istrinya sendiri dengan menggunakan racun ikan jenis sangkali, atau racun yang biasa digunakan untuk meracun ikan di sungai.
Namun, meskipun telah mengakui perbuatannya, Polisi belum bisa menetapkan IS sebagai tersangka, karena harus menunggu hasil uji Laboratorium Forensik Polda Jatim atas beberapa organ tubuh (Urine, cairan lambung, dan darah) Mistoyo dari hasil pembongkaran makamnya beberapa waktu lalu. Dengan cara autopsi atau bedah jenazah.
“Meski meninggalnya Mistoyo diduga karena diracun istrinya, tapi kita kan harus menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai bukti hukum. Dan sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim,” Jelasnya.
“Sampai saat ini hasil dari Labfor masih belum turun, kami masih menunggu dan kalau ada perkembangan pasti kami kabari,” Tambahnya.
Mistoyo sendiri meninggal pada Kamis, 13 Desember 2018, sekitar pukul 18.15 WIB karena diduga keracunan setelah minum jamu berupa campuran fanta, telur, dan susu. Meskipun sempat dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batang-Batang, namun nyawa Mistoyo tidak tertolong. (Lam/Lim)