Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 May 2017 06:35 WIB ·

Jam Kantor PNS Sumenep Selama Ramadhan Dikurangi Satu Jam


Jam Kantor PNS Sumenep Selama Ramadhan Dikurangi Satu Jam Perbesar

Foto : Bupati Sumenep Busyro Karim.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Selama bulan ramadhan 1438 Hijriyah jam masuk kantor aparatur sipil negara (ASN) Sumenep Madura Jawa Timur dikurangi satu jam dari hari biasanya.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, selama ramadhan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Sumenep dari 07.30 sampai dengan 14.30 WIB.

“Kami minta ASN tidak telat ke kantor,bila telat ASN itu akan mendapat sanksi,” katanya. Selasa (30/5/2017).

Terkait sanksi kata Bupati adalah bertujuan untuk memberikan efek jera. Sehingga kedepannya ASN tidak lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengaku sangat mendorong apa yang dilakukan oleh Bupati. Menurutnya itu langkah yang tepat dan bagus diterapkan biar menjadi contoh yang baik ke masyarakat.

“Keputusan yang bagus itu, karena saya yakin Bupati ingin ASN benar-benar kerjaannya dalam melayani masyarakat,” tukasnya.(Lam/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Gandeng Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Rusak, Pj Bupati Bangkalan Mendapatkan Sorotan

27 April 2024 - 08:52 WIB

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA