Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 29 May 2017 10:05 WIB ·

Diduga Melakukan Penipuan, Pengasuh Pondok Pesantren Dipolisikan


Diduga Melakukan Penipuan, Pengasuh Pondok Pesantren Dipolisikan Perbesar

 

Jamaah Umroh Melaporkan Pengasuh Salah Satu PonPes Karena Merasa Ditipu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Diduga melakukan penipuan, MS, warga Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan Jawa Timur dilaporkan ke Mapolres Bangkalan, Senin (29/5). Dalam laporan tersebut, sebanyak 20 orang mengaku telah menjadi korban MS yang berkedok sebagai agen umroh.

Berdasarkan pengakuan salah satu jemaah Umroh, Karim, warga Burneh Bangkalan yang mengatakan, bahwa 20 orang peserta jemaah sudah membayar tunai biaya umroh tersebut kepada MS sebesar Rp.19 juta per-orang.

“MS berjanji mau diberangkatkan awal April, sehingga kami diminta segera melunasinya. Pada tanggal 9 Januari kami suda melakukan pelunasan dan ada bukti kwitansinya,” ungkap Karim kepada Lingkarjatim.com, Senin (29/5).

Ia juga menuturkan bahwa MS sempat mengalihkan ke biro travel Bikru Zam-Zam yang ada di Kecamatan Kamal, namun sampai saat ini juga tidak kunjung berangkat. Sebab, MS tidak mau memenuhi tiket pesawat Pulang-Pergi.

“Ke H. Khoiri namanya mas, itu memang tiket kami sudah ada disana dan H. Khoiri juga sudah menguruskan visa kami, tapi tidak bisa berangkat karena MS tidak mau bayar ongkos tiketnya. Jadi kami tetap tidak bisa diberangkatkan,” ujarnya.

MS yang menjadi pengasuh salah satu pondok pesantren di desa Langkap Burneh Bangkalan saat ini dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus penipuan. Namun, kata Karim, jika MS mau mengembalikan uang tersebut maka pihaknya tidak akan memproses laporan tersebut.

“Kami sudah pasrah ke pengacara kami, Bahtiar. Tapi kalau MS punya niatan Baik dan mengembalikan uang itu, insyaAllah laporan itu tidak akan diproses,” pungkasnya.

Terpisah Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo membenarkan adanya laporan yang menyeret nama MS. Namun saat ini pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut.

“Kami masih mencari tau kedekatan korban dengan pelaku, baru kenal apa sudah lama yang kenal. Intinya kasus ini masih dalam proses,” singkatnya. (gazan/diq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL