Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 10 Dec 2018 07:39 WIB ·

Berkas Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Sudah Dilimpahkan ke JPU Kejati


Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya Perbesar

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya


Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Berkas tersangka Ahmad Dhani Prasetyo terkait kasus ujaran kebencian telah rampung. Penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur pun langsung melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jumat (7/12).

“Berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Jumat pekan lalu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya.

Nantinya, lanjut Barung, berkas tersebut akan menjadi acuan Kejati untuk membawa kasus Ahmad Dhani ke persidangan. Penyidik menganggap berkas tersebut telah lengkap, mulai dari tahap pemeriksaan tersangka, pelapor, saksi, bahkan saksi ahli.

“Saat ini, kami tinggal menunggu telaah JPU, apakah ada koreksi lagi atau tidak. Jadi kami siap untuk pelimpahan tahap kedua,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, membenarkan telah menerima berkas tahap pertama dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ini pihaknya tengah mendalami berkas tersebut.

“Berkasnya masih kita telaah lagi, kita dalami apakah sudah benar-benar lengkap secara materiil atau formil. Kami punya waktu 14 hari untuk mendalami berkas itu, sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Richard.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. Dimana dalam sebuah video yang sempat viral, Dhani menyebut “idiot”.

Dhani membuat video di Hotel Majapahit dan merekamnya menggunakan handphone. Penetapan tersangka tersebut, dilakukan Polda Jatim setelah memeriksa saksi-saksi terkait. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA