Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 4 Dec 2018 11:46 WIB ·

Polda Grebek Tari Bugil di Blitar, Manajer dan Mami Jadi Tersangka


Acara pers rilis penggerebekan tari striptis Perbesar

Acara pers rilis penggerebekan tari striptis

Acara pers rilis penggerebekan tari striptis

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan dua tersangka tindak asusila berupa tarian telanjang (striptis) di sebuah karaoke di Kota Blitar. Dua tersangka tersebut adalah Ratna Ayu Kinanti (Mami) dan Juwito Qoirul Anwar (manajer karaoke).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan penetapan kedua tersangka itu merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim di Karaoke Maxi Brilian Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, pukul 01.30 WIB, Senin (3/12).

“Ketika tim menggerebek tempat karaoke itu, kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang alias bugil,” kata Barung, saat merilis tari striptis di Mapolda Jatim, Selasa (4/12).

Selain manajer dan mami, Polda Jatim juga mengamankan 23 orang pada penggerebekan tersebut. Mereka terdiri dari 19 pemandu lagu dan pelayan karaoke.

“Dari hasil penyidikan, akhirnya Polda Jatim menetapkan manajer dan mami sebagai tersangka,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang  memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp15.000. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA