SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sejumlah masyarakat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendatangi kantor pegaraman yang ada di Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, Jum’at (20/11). Sejumlah masyarakat tersebut mempersoalkan salah satu proyek pengembangan pegaraman yang saat ini digarap oleh PT. Garam melalui pihak ketiga.
Sejumlah warga terdampak tersebut mempertanyakan perihal minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PT. Garam perihal pelaksanaan proyek pengembangan pegaraman itu.
“Kami mempertanyakan soal sosialisasi dari PT. Garam terkait dampak sosial dan dampak lingkungan dari pengerjaan proyek tersebut, meskipun katanya ada kesepakatan antara pihak terkait (Muspika), tapi kami sebagai masyarakat tidak tahu,” Kata Rofiki salah satu masyarakat yang melakukan audensi dengan pihak PT. Garam.
Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan tanggung jawab PT. Garam terkait kerusakan jalan yang dinilai diakibatkan pengangkutan material dari pengerjaan pengembangan pegaraman itu.
“Bagaimana nanti truk-truk yang mengangkut material itu, (PT. Garam) harus bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan,” Tambah Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.
Sementara itu, Divisi Produksi PT. Garam, Sugiatno mengatakan bahwa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pengembangan garam itu sudah memiliki kesepakatan dengan pihak Muspika dan kepala desa dari desa terdampak terkait kontribusi PT. Garam terhadap daerah terdampak.
“Ini kesalahpahaman saja, semestinya masyarakat atau lingkungan, ketidak puasan itu seharsnya ditanyakan ke kepala desanya, karena jelas muspika itu ada Camat, Kepala Desa, dan pihak kepolisian,” Katanya. (Lam/Lim)