SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar reka ulang pembunuhan yang menewaskan Junisah (37) Warga Jati Makmur RT 06 RW 02, ditempat kos Desa Kedungturi RT 08, RW 04 Kecamatan Taman.
Pelaku adalah Sugiyono (44) warga Bangunasri, RT 09 RW 02 Kecamatan Barat, Kabupaten Megetan, tiba ke lokasi untuk memperagakan aksi pembunuhan pada istri sirinya itu.
“Pada hari ini melakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan di TKP Desa Kedungturi taman,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, dilokasi pada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Dijelaskan Harris, pada saat rekonstruksi itu ada 17 adegan yang diperagakan mulai dari pelaku cekcok dengan korban hingga membawa kedua anaknya kabur dari kos usai membunuh istri sirinya.
“Adapun dari rekonstruksi kita dapati 17 adegan, mulai cekcok dan pemukulan hingga korban tewas,” ujarnya.
Pelaku membunuh istrinya kerena kesal lantaran istri sirinya sering keluar malam sehingga menelantarkan keluarga dan kedua anaknya.
“Pelaku merasa cemburu, akhirnya memukul dengan palu, mencekik leher korban. Untuk memastikan mati, pelaku menyekap dengan bantal,” tukasnya.
Untuk kedua anaknya kata Harris, akan diserahkan kepada keluarga dua pihak. Yang satu akan diserahkan kepada pihak keluarga korban dan yang kedua diserahkan ke pihak keluarga pelaku.
“Kedua anaknya, akan diarahkan kepada keluar dua pihak,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)