Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 Nov 2018 11:59 WIB ·

Pekan Depan Berkas Perkara Ahmad Dhani Diserahkan ke Kejati Jatim


Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya Perbesar

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Berkas Ahmad Dhani Prasetyo, tersangka kasus ujaran kebencian hampir rampung. Rencananya, penyidik kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur akan menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pekan depan.

“Iya benar, berkasnya sudah hampir lengkap. Kemungkinan akan dikirim ke Kejati Jatim minggu depan,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, saat dikonfirmasi, Selasa (13/11).

Lantas bagaimana dengan saksi ahli yang diajukan oleh Dhani? Haris menyarankan Dhani menghadirkan dalam persidangan.

“Jadi pelimpahan berkas itu tidak akan menunggu kehadiran saksi ahli yang dijanjikan mas Dhani. Biar nanti mas Dhani langsung menghadirkan saksi dalam persidangan,” ujarnya.

Ahmad Dhani Prasetyo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Polda Jatim. Pentolan Dewa 19 asal Surabaya itu telah dua kali menjalani pemeriksaan kasus tersebut.

Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden, namun dirinya dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Lalu, Dhani pun mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA