Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Nov 2018 10:54 WIB ·

Pembangunan Pabrik Garam di Sampang Telan Miliaran Rupiah


Pembangunan pabrik garam, Desa Sejati,  Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Perbesar

Pembangunan pabrik garam, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang

Pembangunan pabrik garam, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – PT Garam sudah mulai membangun pabrik garam industri kapasitas 10 ton/jam dan konsumsi di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten  Sampang. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai 2019 mendatang, dengan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 miliar.

Kabid Perikanan dan Budi Daya Dinas Perikanan Sampang Moh. Mahfud mengaku tidak tahu terkait detail anggaran pembangunan pabrik garam tersebut, sebab dibawah kewenangan BUMN PT Garam.

“Hanya yang kami ketahui ada anggaran pembangunan pabrik garam dan penyerapan garam rakyat melalui anggaran PMN kurang lebih Rp 320 miliar, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke PT Garam langsung, karena kami hanya saat sosialisasi saja yang mengetahuinya,” terang Moh Mahfud, Senin (12/11/2018).

Sementara Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko saat dihubungi melalui teleponnya mejelaskan, pembangunan pabrik garam itu merupakan kebutuhan serta wujud keinginan masyarakat Kabupaten Sampang dengan anggaran PMN kurang lebih 5 miliar rupiah.

Lanjut Budi, pendirian pabrik yang ditargetkan selesai tahun 2019 itu juga sebagai bentuk menjalankan salah satu program pemerintah untuk swasembada pangan, khususnya garam.

“Pembangunan pabrik garam sudah jalan, tinggal mesin-mesin pokoknya kami impor dari Spanyol diperkirakan bulan Januari mesin impor sudah nyampe, kami targetkan pekerjaan pabrik selesai 2019 Juli-Agustus,” katanya.

Pembangunan pabrik sangat dinamis. Sebab, harus melibatkan masyarakat sekitar untuk menjadi satu kesatuan.

“Kami berada di Desa Sejati ini sejak tahun 1990 dan sangat baik dengan tokoh masyarakat sekitar, kami secara intensif melakukan sosialisasi, jika kami kurang berkoordinasi nanti kita tingkatkan, apapun saran dan masuka dari tokoh masyarakat akan kami ikuti, selama sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA