Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 May 2017 08:20 WIB ·

Sejumlah Warga Sumenep Laksanakan Puasa Mulai Hari Jumat


Sejumlah Warga Sumenep Laksanakan Puasa Mulai Hari Jumat Perbesar

Foto : Sejumlah warga Sumenep ketika melakukan salat tarawih, kemarin.

SUMENEP, Lingkarjatim.com -Jum’at hari ini 26 Mei 2017, sebagian umat Islam Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, tepatnya di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru sudah melaksanakan ibadah puasa. Pelaksanaan puasa ini ditandai dengan telah dilaksanakannya shalat taraweh Kamis malam.

Tokoh agama Desa setempat, KH. Ahmad Zaini menyatakan, untuk awal puasa pihaknya berpegangan kepada hisab dan tidak berpegangan pada Rukyatul Hilal.

“Tanggal selalu jadi pegangan dan berdasarkan ‘kitab tarwih’ dan bulan syakban yang jatuh pada malam jum’at sehingga malam langsung shalat tarawih,” ucapnya. Jum’at (26/5/17).

Seorang jemaah Taraweh, Baidawi Mohammad menyatakan, di kampungnya tiap bulan puasa tiba pelaksanaannya lebih awal sehari. Tidak hanya Mushallah bahkan mesjid_mesjid juga melaksanakan shalat taraweh.

“Tidak hanya di sini, itu dikampung sebelah juga melaksanakan taraweh, pertanda hari ini warganya sudah berpuasa,” terangnya.

Meskipun pemerintah pusat dan daerah belum mengumumkan soal awal Ramadhan tahun ini.

Karena sudah terbiasa setiap tahun, tidak hanya di Kecamatan Rubaru sejumlah desa di Kecamatan Manding Sumenep hari ini juga sedah berpuasa. (Lam/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA