SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dalam dua pekan, terhitung dari tanggal 1 hingga 14 Oktober, Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 29 tersangka.
“Ini hasil ungkap kasus narkoba selama dua Minggu yang dilakukan Satnarkoba,” kata Kombes Pol Himawan Bayu Aji Kapolresta Sidoarjo saat rilis, Senin (15/10/2019).
Dari kasus tersebut, Satnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa 28.000 butir pil dobel L, sabu-sabu sebanyak 27, 34 gram dan pil obat keras 660 butir.
Pihak kepolisian juga menemukan modus baru dari peredaran narkoba tersebut, yaitu pil koplo yang diedarkan dengan dibungkus menggunakan label Vitamin B1.
“Masyarakat harus hati-hati, pil koplo dibungkus seolah olah vitamin, namun setelah diteliti, pilnya ada tulisan LL,” terangnya.
Pil koplo sengaja dibungkus dengan bertuliskan Vitamin B1 tersebut agar tidak mudah ketahuan. Sehingga saat orang lain melihat tidak curiga bahwa pil itu dilarang.
“Pil ini akan diedarkan di Sidoarjo dan luar kota, kini masih kita kembangkan siapa pasok dan diproduksi,” tegasnya. (Mam/Atep/Lim)