SUMENEP, Lingkarjatim.com – Untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berharap setiap desa di Sumenep segera memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Setiap desa sebetulnya dapat memiliki BUMDes agar desa kedepannya memiliki penghasilan tetap selain dari dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD),” Kata Kadis PMD Sumenep A. Masuni, Selasa (15/10).
Di Kabupaten Sumenep sendiri setidaknya terdapat 332 desa, 229 desa diantaranya sudah memiliki BUMDes, sedangkan sisanya hingga saat ini belum memiliki BUMDes. Sehingga, Masuni berharap agar kepala desa dan perangkat serius dalam mengelola BUMDes itu.
Lebih lanjut, Masuni berharap keberadaan BUMDes dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di desa yang bersangkutan.
“Kalau berbicara peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat itu cukup banyak. Peluang usaha yang dapat dikelola BUMDes karena sumber daya alam kita sangat melimpah. Terutama sektor perkebunan dan pertanian,” tegasnya.
Menurut Masuni, banyaknya desa di Sumenep yang belum membentuk BUMDes itu disebabkan belum adanya waktu, sebab pembentukan BUMDes harus melalui Musyawarah Desa (Musdes) di desa yang bersangkutan.
“Kalau desa di wilayah daratan hampir semua telah membentuk. Sedangkan di kepulauan, banyak yang masih proses pembentukan,” Tukasnya.
Untuk diketahui, Sejumlah desa di Sumenep yang sudah memiliki BUMDes, diantaranya bergerak disektor Pariwisata, Pertanian, Garam dan Sembako. (Lam/Lim)