Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Oct 2018 04:50 WIB ·

Jelang Putusan Sidang Kasus Caleg Doble Job, Pelapor Yakin Menang


Sidang kasus Caleg doblr job di Bawaslu Pamekasan Perbesar

Sidang kasus Caleg doblr job di Bawaslu Pamekasan

Sidang kasus Caleg doblr job di Bawaslu Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menjelang putusan sidang kasus Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Pamekasan yang doble job, pelapor mempunyai keyakinan menang.

Abdurrahman, sebagai pelapor dalam kasus itu mengatakan, dengan banyak bukti yang diketetahui dan diserahkan kepada majelis sidang, dirinya mempunyai keyakinan menang dalam sidang nanti.

“Selain dengan kekuatan bukti yang kami temukan, kami juga mempunyai kekuatan hukum yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 37 nomor 4 tahun 2018 yang berbunyi ‘Bagi calon yang berstatus sebagai pejabat atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan usaha milik daerah, badan usaha milik Desa atau badan usaha lain yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara, wajib nenyampaikan keputusan tentang pemberhentian yang ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang kepada KPU Provinsi, Kota atau Kabupaten paling lambat 1 hari sebelum penetapan DCT’,” ungkap pelapor, Senin (15/10/2018).

Sementara ketua KPU Pamekasan yang berstatus sebagai terlapor, Moh. Hamzah, tetap bersiteguh dengan pernyataan dua caleg yang doble job itu tidak menyalahi aturan.

“Jadi menurut kami, kedua Pendamping Desa (PD) yang lolos DCT sebagai caleg DPRD Pamekasan tetap sah dan tidak melanggar aturan PKPU,” ucap Hamzah.

Hasil pantauan lingkarjatim.com dilapangan, jika tidak ada perubahan jadwal maka pelaksanaan putusan sidang tersebut akan digelar pada hari Rabu (17/10/2018) mendatang. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA