Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Sep 2018 13:36 WIB ·

Aneh, ASN Terjaring OTT Bisa Dapat Promosi Jabatan


Dokumen sanksi administrasi bagi ASN Sampang yang terjaring OTT tahun 2017 Perbesar

Dokumen sanksi administrasi bagi ASN Sampang yang terjaring OTT tahun 2017

Dokumen sanksi administrasi bagi ASN Sampang yang terjaring OTT tahun 2017

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Meski sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditetapkan jadi tersangka oleh tim Saber Pungutan Liar (Saber Pungli) setempat tahun 2017. Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang dapat promosi jabatan.

Promosi jabatan ASN yang sempat terjaring OTT tersebut mendapat sorotan keras dari Mansur salah satu aktivis Aliansi Sapu Bersih Sampang (Arbhes) Sampang. Menurutnya ganjaran promosi jabatan tersebut tidak mencerminkan efek jera bagi ASN yang terjaring OTT.

“Berdasarkan audensi arbhes bersama Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto, beberapa waktu lalu, salah satu ASN yang terjaring OTT tahun 2017 tidak mengetahui datanya. Berdasarkan data yang kami miliki ASN tersebut atas nama Mamik Khoirunnisak hanya diberikan sanksi pernyataan tidak puas secara tertulis,” terang Mansur, Sabtu (22/9/2018).

Lanjut Mansur pada tahun 2017 lalu ada tiga kali OTT yakni OTT di Dinas Perijinan, Dinas Kesehatan dan Pasar Margalela Sampang denhan total 17 orang ASN dan 3 pegawai magang.

“Semua OTT tersebut tidak sampai pada pengadilan, hanya diberikan sanksi administrasi, mulai penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji, dan pernyataan tidak puas secara tertulis,” imbuhnya.

Ia berharap Pj Bupati Sampang bisa mengevaluasi kebijakan mengenai ASN terjaring OTT dapat promosi jabatan.

“Sementara tahun 2018 ini tim Saber Pungutan Liar (Saber Pungli) menjaring tiga petugas pasar Srimangunan Sampang Kota, yakni inisial AF, MH, dan MS,” jelasnya.

Sementara Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto beberapa waktu lalu saat audensi dengan aktivis Arbhes terkejut dengan adanya promosi jabatan bagi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya yang sempat terjaring OTT 2017.

“Saya berjanji akan mengirim surat secara resmi ke Kemendagri, nenanyakan status hukum ASN itu menyusul yang bersangkutan terjaring OTT. Tapi, masih dipromosikan,” katanya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA