SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kini para pemilik angkutan kendaraan bermotor tidak perlu khawatir lagi. Pasalnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo memberlakukan pembayaran uji kendaraan bermotor dengan sistem E-Money.
“Sebelumnya kami terapkan sistem tunai. Namun hari ini kami sudah terapkan sistem non tunai atau yang biasa disebut E-Money,” kata Bahrul Amiq Kepala Dishub Sidoarjo saat wawancara awak media, Senin, (3/9/2018).
Menurutnya, pembayaran dengan sistem tunai atau cashless masih dirasa berdampak pada antrian panjang kendaraan saat melakukan uji kir.
Terutama di sepanjang akses masuk kantor Dishub. Sehingga hal ini membuat Dinas Perhubungan Sidoarjo melakukan inovasi dengan menerapkan sistem E-Money.
“Untuk mengurangi antrian itu, maka dirasa perlu kami menerapkan sistem yang baru ini,” jelasnya.
Dalam program ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo bekerjasama dengan Bank Jatim untuk pembuatan E-Money card pemilik kendaraan.
Sedangkan Pemilik kendaraan yang belum memiliki rekening bank Jatim, disarankan untuk membuka rekening baru.
“Pembukaan rekening itu untuk mendapatkan E-Money Card, tinggal diisi saldonya dengan jumlah minimal Rp 20 ribu,” paparnya.
Tentunya lanjut Bahrul, pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat kedepannya. Sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan antrian panjang. Pemilik kendaraan tinggal menyerahkan kartu yang sudah berisi saldo saat melakukan uji kir.
“Sistem yang baru ini menjadikan pelayanan lebih transparan, dan meminimalisir terjadinya pungutan liar,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)