BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan mengakui adanya 39 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terpasung di Kecamatan Kokop lantaran tidak mendapatkan distribusi obat dari Dinkes.
39 ODGJ tersebut pertama di temukan oleh DPRD Jatim Mahfud, berdasarkan pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, Mahfud sempat mempertanyakan kinerja Dinkes Bangkalan dan Dinkes Pemprov yang dianggap kurang serius menjalankan program Gubernur Jawa Timur.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Bangkalan A Walid Mengatakan, penyebab dari terlambatnya pendistribusian obat bagi OGD tersebut lantaran Puskesmas setempat tidak mengirimkan data ODGJ ke Dinkes.
“Jadi Provinsi tidak bisa memberi obat. Karena tidak ada data ODGJ yang diterima Provinsi,” katanya, Jumat (31/8/2018).
Seharusnya kata Walid, setiap bulan seluruh Puskesmas mengirimkan data ODGJ kepada Dinkes Bangkalan. Sehingga, pihaknya bisa mengakses obat untuk ODGJ dari Pemprov.
“Tapi bulan kemarin kami minta datanya ke Puskesmas tidak ada. Malah mengadu ke DPRD Pemprov. Pas kami tahu, kami langsung koordinasi dengan Dinkes Pemprov dan langsung di suplai oleh Provinsi,” ujarnya.
Walid mengaku kedepannya akan lebih aktif lagi berkoordinasi dengan Puskesmas-Puskesmas untuk mendapatkan data ODGJ di Bangkalan.
“Sekarang Puskesmas sudah ngirim data semua. Insya allah kejadian ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data akhir bulan Desember 2017, jumlah ODGJ di Kabupaten Bangkalan sebanyak 10.044 orang dan 108 orang yang terpasung. (Atep/Lim)