Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Jul 2018 08:58 WIB ·

Satpol PP Segel Dua Tower Tak Berijin


Satpol PP segel dua tower tak beijin di Kabupaten Sampang Perbesar

Satpol PP segel dua tower tak beijin di Kabupaten Sampang

Satpol PP segel dua tower tak berijin di Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang,  menyegel dua tower milik perusahaan telekomunikasi yang tak mengantungi ijin, Rabu (25/7/2018). Meski tak berijin tower tersebut sudah berdiri sejak 6 bulan lalu.

Moh Jalil Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi mengatakan ada dua bangunan  tower yang telah disegel milik vendor Smartfren di Desa Panggung dan Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang.

“Kami bersama tim gabungan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Datu Pintu menyegel dua tower tersebut, karena melanggar Perda nomor 4 tahun 2013 tentang menara telekomunikasi, dengan ancaman 6 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta rupiah,” terang Jalil.

Lanjut Jalil dua tower tersebut menurut warga sekitar sudah dibangun kurang lebih 6 bulan lalu. Namun hingga saat ini belum ada ijin.

“Kami memberikan waktu selama 7 hari sudah dilayangkan penanggalan pada pihak-pihak terkait, baik pada vendor atau pihak PT IBS yang mengerjakan konstruksi bangunan tower tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan data di Satpol PP,  sejak tahun 2018 ini sudah 4 unit tower yang sudah disegel karena tak berijin. Untuk itu ia berharap para pihak yang hendak membangun tower sebelum membangun selesaikan terlebih dahulu proses izinnya.

“Sehingga kabupaten Sampang tidak dianggap remeh oleh pihak investor luar,” tegasnya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA