Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jul 2018 14:54 WIB ·

Panwaskab Layangkan Permohonan Buka Kembali C7 di 21 TPS


Dokumen surat permohonan Panwaskab ke KPU Sampang Perbesar

Dokumen surat permohonan Panwaskab ke KPU Sampang

Dokumen surat permohonan Panwaskab ke KPU Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com- Panwaskab Sampang melayangkan surat permohonan pada KPU untuk diizinkan membuka daftar hadir pemilih model C7 di 21 TPS yang tersebar di 4 Kecamatan.

Hal itu berdasarkan laporan dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sampang 2018.

Muhalli komisioner Panwaskab Sampang, Divisi hukum dan penindakan pelanggaran (HPP) enggan mengomentari terkait surat tersebut, Sabtu (7/7/2018).

Sementara ditempat terpisah ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya membenarkan jika KPU Sampang menerima surat tersebut.

Namun surat Panwaskab tersebut masih akan dikaji, karena saat ini semua komisioner masih mengikuti rapat rekap di Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan surat lampiran permohonan melihat C7 yang diajukan Panwaskab Sampang, ada 21 TPS tersebar di 4 Kecamatan yakni Kedungdung, Omben, Ketapang, dan Camplong, Kabupaten Sampang.(Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA