BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Aktivis anti korupsi Jawa Timur Mathur Husyairi meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan tegas memanggil mantan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa.
“Sekarang kan Kejari sedang memanggil Timgar ini langkah yang tepat tapi jangan lupa mantan Bupatinya juga dipanggil,” ujarnya, Jumat (6/7/2018).
Ia meyakini bahwa mantan Bupati Momon (sapaan akrab Makmum Ibnu Fuad) juga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa tahun anggaran 2017 itu.
“Kambing etawa ini kan program tanpa perencanaan yang tiba-tiba ada di penghujung tahun,” imbuhnya.
Tentu hal tersebut lanjutnya sangat menyalahi aturan karena tidak melalui perencanaan dan musyawarah Pemerintah Desa (Pemdes).
“Nah kebijakan yang melanggar aturan itu tentunya juga atas instruksi mantan Bupati,” tuturnya.
Oleh sebab itu iya meminta kepada pihak Kejari Bangkalan untuk tegas memanggil mantan Bupati Momon untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Tidak usah takut langsung panggil saja tidak usah minta ijin dia sudah masyarakat sipil biasa sekarang,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu Kasi Pidsus Kejari Bangkalan mengatakan tetap komitmen untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Terkait mantan Bupati kita lihat saja perkembangannya nanti seperti apa,” ujarnya singkat. (Lim)