BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Akhirnya DPRD Kabupaten Bangkalan melantik pengganti Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) yang mengundurkan diri dari anggota DPRD karena mencalonkan diri sebagai Bupati Bangkalan.
Ra Latif digantikan oleh Nur Fatta Yasin untuk menjadi anggota DPRD Bangkalan. Nur Fatta Yasin resmi dilantik pada hari Rabu (4/7/2018) di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan.
Usai dilantik Nur Fattah Yasin menyampaikan kepada awak media bahwa akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.
“Ya saya berharap amanah, sesuai dengan sumpah yang diucapkan tadi, juga bisa menyalurkan aspirasi rakyat,” terangnya.
Dirinya berada di daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Kamal, Labang, Kwanyar dan Tragah.
Ia mengaku saat ini masih menunggu keputusan PPP sebagai partai pengusung untuk menepatan posisi di DPRD Bangkalan.
“Soal posisi masih menunggu keputusan partai, namun yang pasti ditempatkan di posisi apa saja saya siap,” ujarnya.
Sementara ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi yang memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah menyampaikan sementara ini tinggal dua orang yang belum di PAW (Pergantian Antar Waktu).
“Tinggal dua, tapi esensinya bukan disitu,” ujarnya.
Untuk mengganti posisi wakil ketua DPRD yang kosong setelah mundurnya Ra latif, sekjen DPC Gerindra Bangkalan itu mangatakan sudah diajukan oleh PPP terkait PAW pimpinan DPRD. Namun, berkas kelengkapan pengajuan masih ada yang kurang lengkap, salah satunya adalah surat dari DPP PPP yang belum ada.
“Nah itu yang suruh saya minta lengkapi, yang diajukan Hosyan Muhammad,” terangnya.
Terkait posisi Nur Fattah Yasin, Kader Gerindra itu mengatakan bahwa terkait penempatan posisi menjadi otoritas partai untuk mendistribusikan kadernya kemana.
“Harapannya bisa lebih baik, terutama ketika menghadiri rapat dan qourum,” jelasnya.
Pelantikan itu juga dihadiri oleh Forpimda Bangkalan, diantaranya TNI/Polri serta pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala Dinas. (Zan/Lim)