Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 25 Jun 2018 11:49 WIB ·

PENGGALANGAN DANA UNTUK SELAMATKAN DEMOKRASI


PENGGALANGAN DANA UNTUK SELAMATKAN DEMOKRASI Perbesar

Oleh:
MOH. NIZAR ZAHRO
Ketua Umum SATRIA
(Satuan Relawan Indonesia Raya)

Jakarta, Lingkarjatim.com – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah resmi melaunching aplikasi penggalangan dana di Telegram. Donasi ini terbuka untuk siapa pun yang ingin berpartisipasi menyelematkan demokrasi.

Penggalangan dana tersebut sudah sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 325 ayat 2 yang menyatakan : “Dana kampanye sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat diperoleh dari : a. Pasangan calon yang bersangkutan; b. Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon; dan c. Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.”

Gerakan penggalangan dana secara terbuka perlu didukung sebagai tradisi baru dalam menggalang dana politik. Di situ ada keterbukaan, ada kejujuran dan siapa pun bisa mengaksesnya.

Tidak seperti selama ini, penggalangan dana politik terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi dan atas dasar transaksional. Aktor politik tersandera oleh para donatur. Sehingga donatur lah yang berkuasa, sementara aktor politik hanya menjadi boneka.

Maka setelah berkuasa, para donatur lah yang memegang kendali pemerintahan. Sumber daya negara diarahkan untuk kemakmuran para donatur. Sementara rakyat hanya menerima ampas pembangunan.

Praktik kotor tersebut sudah menjadi rahasia umum. Aktor politik berkolaborasi dengan pengusaha kelas kakap mengutak-atik masa depan bangsa. Indonesia sepenuhnya berada dalam genggaman oligarkis.

Untuk itulah Pak Prabowo tampil membawa solusi penggalangan dana secara terbuka agar negeri ini tidak terus-menerus terkekang dalam genggaman kelompok oligarkis. Gerakan Pak Prabowo bukan pencitraan untuk meraih simpati rakyat. Pak Prabowo tidak biasa dengan politik pencitraan. Beliau selalu tampil apa adanya.

Penggalan dana politik secara terbuka sudah lazim dilaksanakan di negara-negara maju. Karena logikanya, gerakan politik tidak mungkin didanai pakai kantong sendiri. Melibatkan publik merupakan suatu keniscayaan atas dasar kesamaan visi politik.

Demokrasi modern sudah seharusnya membuka kantong penggalangan dana secara transparan. Tidak boleh lagi ada pat-gulipat antara aktor politik dengan pengusaha kelas kakap. Semuanya harus dilakukan di atas meja agar tidak ada lagi kebijakan “balas budi” yang hanya menguntungkan kepentingan penguasaha kelas kakap.

Sudah saatnya Demokrasi Indonesia diselamatkan dari model penggalangan dana model pat-gulipat. Keterbukaan harus segera dilakukan. Dan Pak Prabowo telah memulainya.

Dengan penggalangan dana ini, siapa pun bisa berpartisipasi dalam mewujudkan Demokrasi yang bebas dari pembajakan kelompok tertentu. Donatur politik tidak lagi didominasi pengusaha kelas kakap. Tapi siapa pun bisa menjadi donatur atas dasar sukarela.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA