Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 31 May 2018 09:02 WIB ·

JPU Kasus Pantai Rongkang Akan Melawan Jika Kuasa Hukum Melakukan Banding


Tiga terdakwa kasus pantai rongkang usai sidang Perbesar

Tiga terdakwa kasus pantai rongkang usai sidang

Tiga terdakwa kasus pantai rongkang usai sidang

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Vonis hukuman mati sudah dibacakan oleh Hakim Ketua, Bawono Efendi kepada tiga terdakwa pembunuhan disertai pemerkosaan dan perampokan Pantai Rongkang, Rabu (31/05/2018) kemarin.

Saat itu Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan itu telah memberikan peringatan dan himbauan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya jika ingin melakukan banding terhadap putusan yang sudah dibacakan, maka ketiga pelaku itu hanya memiliki waktu satu minggu.

“Itulah putusan majelis hakim, ini putusan tingkat pertama, saudara masih punya hak untuk silahkan jika ingin melakukan banding, waktunya hanya tujuh hari kerja dari baik itu terdakwa maupun kepada jaksa penuntut umum (JPU) ke Kejati,” terang Bawono.

Sementara menurut Choirul Arifin, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan (Kejari) menyampaikan keputusan vonis hukuman mati itu sudah sesuai dengan tuntutan JPU.

“JPU dan pengadilan menggunakan pasal 340 terkait pembunuhan berencana, dan pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan dengan kekerasan  yang sama, jadi sama dengan tuntutan JPU,” terang Arif, Kamis (31/5/2018).

Choirul Arifin mengatakan ada kemungkinan pihak terdakwa akan melakukan banding. “Itu haknya penasehat hukum, tapi saya rasa pasti banding lah,” katanya.

Jika nanti kuasa hukum terdakwa melakukan banding maka pihaknya hanya membuat kontra memori banding. “Jadi kita mengkanter banding dari penasehat hukum nantinya,” katanya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA