SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Rendra Hadikurniawan Warga Perum taman Surya Taman Paris Blok B 3 No 33, Kecamatan Gedangan, penghina Nabi Muhammad ternyata juga salah satu kader partai DPC Demokrat Sidoarjo.
Hal itu diketahui setelah beredar surat edaran di group WhatsApp dari DPC Partai Demokrat Sidoarjo, yang ditunjukkan ke Ketua Umum DPP partai Demokrat.
Surat tersebut berbunyi menindaklanjuti viralnya di Media Sosial sola Video salah satu kader/Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan telah dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak keluarga, yang bersangkutan telah mengalami gangguan kejiwaan.
Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan sebagai kader/pengurus partai Demokrat.
Maka Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo mengajukan permohonan Pencabutan Kartu Tanda Anggota atas nama Rendra Hadikurniawan dengan nomor KTA: 351000233.
Demikian surat permohonan kami, atas perhatiannya dan persetujuannya disampaikan terima kasih.
Dalam surat tersebut ditandatangani Ketua DPC Demokrat Sidoarjo Juanasari dan Sekretaris DPC Demokrat Enny Suryani. Tembusan surat ditunjukan pada DPP Demokrat .
Sebelumnya diberitakan Rendra memposting Video dengan menyebut Nabi Muhammad sama dengan seorang pelakor dan Syech sama dengan Setan. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Jatim. (Ham/Atep)