SURABAYA, Lingkarjatim.com – Dikabarkan pelaku pelecehan terhadap Nabi Muhammad, Rendra Hadikurniawan ditangkap oleh petugas Polres Mojokerto, Kamis (26/4/2018).
Kabar itu beredar berdasarkan rilis laporan Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata kepada Kapolda Jawa Timur.
Dalam rilis itu disebutkan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 12.00 Wib di Dusun Jara’an RT.03 RW. 03 Desa Trawas Kec. Trawas Kab. Mojokerto.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Sidoarjo.
Berdasarkan informasi saat ini pelaku sudah berada di Polda Jawa Timur untuk menjalani memeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari tribun.jatim.com, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku beragama islam.
“Adapun motif pelaku membat video yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama itu didasari bisikan yang diperolehnya,” ujara Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Fery. (Lim)