BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Atiyah (36), perempuan asal Kampung Rabesan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan kepergok menjadi penjual narkoba jenis sabu.
Perempuan beranak tiga itu diciduk oleh anggota Kanit Reskrim Polsek Socah, Bangkalan didalam kamar rumah miliknya rabu (18/4/2018).
Atiyah diciduk berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian, ia sempat ditanya siapa nama suami dan saat ini berada dimana?
Atiyah menjawab dengan gugub menyebut nama suaminya. Tragisnya lagi kata Atiyah suaminya itu sudah masuk bui dengan kasus yang sama sekitar dua bulan yang lalu.
“Namanya Kholil, sekarang sudah masuk disini,” kata Atiyah gugub.
Atiyah ditangkap dengan Khoirul Anam dan Moh Ridwan saat sedang mengkonsusi narkoba jenis sabu di rumah miliknya.
Selain itu ada juga Mohammad Denah aliyas Ja’i tetangga Atiyah ikut ditangkap karena kedapatan membawa alat hisab di kantong celananya di rumah Atiyah.
Istri Kholil ini mengaku barang haram itu hanya titipan dari adik sepupunya Abd. Karim (DTO), sebab waktu kejadian Abd Karim mengaku mau keluar akhirnya dititipkan ke Atiyah.
“Barangnya dari adik sepupu saya, rumahnya beda tapi satu halaman,” katanya. (Zan/Lim)