PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Banyaknya titik galian C di Pamekasan, tidak bisa lagi terkontrol. Pasalnya, Sejak diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sektor pertambangan di Kota gerbang salam itu tak tercover pemerintah setempat.
Hal itu disampaikan Sunarto, Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, sejak awal tahun pihaknya tidak memiliki data perkembangan di sektor pertambangan yang ada di Kabupaten Pamekasan. “Mulai bulan Januari kemaren, kami tidak menerima pengajuan atau laporan apapun tentang pertambangan, termasuk galian C itu,” jelasnya.
Sunarto memberitahu, bahwa di seluruh Kabupaten Pamekasan ada ratusan lebih titik galian c yang tersebar. Sayangnya, pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola sektor tersebut. “Kalau jumlahnya saya kurang tahu, yang pasti ada perubahan sejak beberapa bulan ini,” tandasnya.
Jika dibiarkan terus menerus, lanjutnya, khawatir akan makin banyak galian c tanpa ijin yang bermunculan di Pamekasan. Sebab, kata dia, para pemilik galian c tersebut akan merasa aman karena tidak diawasi dari dekat. “Mungkin akan banyak muncul galian c tanpa ijin, ya tinggal ngitung aja nanti jumlahnya,” tegasnya.
Bahkan, sejak bulan November 2016, tercatat hanya ada satu pengajuan ijin galian c yang masuk. Sunarto juga mengakui bahwa banyak galian c yang ada di Pamekasan yang ilegal. “Bingung mas, jaraknya dekat tapi kita tidak bisa ngapa-ngapain,” keluhnya. (Gazan/diq)