Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 Aug 2017 04:43 WIB ·

Kasus DD/ADD, 4 Orang Di Tahan KPK Di Pamekasan, Salah Satunya Kajari Pamekasan


Kasus DD/ADD, 4 Orang Di Tahan KPK Di Pamekasan, Salah Satunya Kajari Pamekasan Perbesar

Salah satu ruangan di Kejari Pamekasan yang di segel KPK

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan Ismail membenarkan adanya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Pamekasan.

Saat di konfirmasi, Rabu (02/08/2017) ia mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat, KPK telah mengamankan Kepala Inspektorat Pamekasan atas nama Sutjipto Utomo. “Informasinya begitu, tapi belum ada pernyataan resmi,” Ujarnya.

Selain Kepala Inspektorat dikatakannya, KPK juga mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan atas dugaan kasus Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD). “Ya sama kasusnya dengan yang Kepala Inspektorat, kabarnya sekarang sedang di Polres Pamekasan,” Imbuhnya.

Dari unsur Kepala Desa lanjutnya, ada juga yang di tahan, diantaranya adalah Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan sekaligus Kades Mapper, Proppo atas nama Ridwan dan Kades Dasok, Pademawu atas nama Agus. “Ya hanya itu informasi yang saya dapat sementara, jelasnya nanti tunggu pernyataan resmi dari petugas,” Pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA