Sementara itu, wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha’i meminta pemerintah Bangkalan segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa.
Bahkan dia menyarankan, agar menunda pilkades di desa yang P2KD-nya melanggar peraturan penyelenggaraan pilkades.
“Kalau saran dari kami, P2KD yang melanggar peraturan hukum agar ditunda saja. Tapi untuk desa yang kondusif dan tidak melanggar aturan harus tetap digelar,” katanya. (Moh Iksan/Hasin)