SURABAYA, lingkarjatim.com – Untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) di beberapa institusi pelayanan publik, pemerintah terus menggalakkan berbagai inovasi pelaporan. Salah satu caranya yakni masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pungli melalui pelaporan via online.
Untuk mencapai keinginan tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut melaporkan via online jika mereka mengetahui kejadian tersebut.
“Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan jumlah pelaporan pungli melalui online,” ujar Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Rakor dan ANEV Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Timur di Hotel Fairfiled, Surabaya, Senin (30/9).
Dijelaskan, pemerintah memberikan kemudahan dalam penyampaian pungli. Sebagai contoh ada beberapa aplikasi tersedia di handphone yang bisa diunduh secara gratis. Tujuannya adalah untuk mempermudah pelaporan tindak pungli.
“Menurut data, pelaporan pungli yang menggunakan aplikasi online sekitar 1.100 laporan, sedangkan melalui call center dan website sekitar 6.254 laporan,” ungkapnya.
Emil sapaan akrabnya pun menekankan tentang pentingnya edukasi publik, yaitu membedakan pelaporan yang termasuk pungli atau bukan. Sebagai contoh di dunia pendidikan, dimana sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa. Sumbangan yang tidak diperbolehkan adalah saat ada permintaan nominal minimum.
“Hal semacam ini perlu adanya pematangan. Banyak area rawan diantaranya wisata, layanan perizinan, pengurusan dokumen kependudukan dan kesehatan,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan, dengan edukasi kepada publik akan memberikan laporan yang signifikan. Masyarakat adalah CCTV bagi pemerintah dan menjadi sumber informasi yang valid.
“Masyarakat harus dirangkul, jangan sampai takut dalam memberikan pelaporan, tidak peduli sekitar dan apatis terhadap pentingnya pemberantasan pungli. Hal semacam itu wajib ditingkatkan secara konsisten,” tambahnya. (Samsul Arifin)