Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 9 Sep 2019 11:39 WIB ·

Wacana Impeachment Bupati Pamekasan Sulit Tercapai, Ini Penyebabnya !


Wacana Impeachment Bupati Pamekasan Sulit Tercapai, Ini Penyebabnya ! Perbesar

Surat Permohonan Hak Angket, Interplasi dan Impeachment

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Keputusan Bupati Pamekasan Badrut Tamam menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tlonto Ares hingga waktu yang tidak ditentukan, berbuah tuntutan impeachment.

SK penundaan tertanggal 30 Agustus 2019 itu pun diprotes Panitia Pilkades Tlonto Ares dengan mengajukan permohonan hak angket, interplasi dan impeacment kepada DPRD Pamekasan melalui Ketua Fraksi Gerindra.

Ditandatangani Ketua P2KD Tlonto Ares, Moh. Santo dan ketua BPD Desa Tloto Ares, Hilal Al Wahid. Surat permohonan impeachment itu juga ditembuskan Kepada Bupati Pamekasan, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten (Sekda), PJ Kades Tlonto Ares, BPD Tlonto Ares, Camat Waru, Kadis PMD/ Pemdes, Ketua Fraksi Gerindra Pamekasan, Ketua Komisi l Pamekasan dan Ketua Umum Partai Gerindra di Jakarta.

Inti surat itu adalah panitia pilkadesTlonto Ares keberatan Bupati Badrut menunda Pilkades sampai waktu yang tidak ditentukan serta membubarkan kepanitiaan.

Menanggapi surat itu, Anggota DPRD Pamekasan, Mohammad Hamidi mengatakan lembaga wakil rakyat itu belum bisa mengakomodir keinginan itu karena hingga alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Bahkan pimpinan DPRD Pamekasan saat ini masih ketua sementara.

“Alat Kelengkapan Dewan di Pamekasan sampai sekarang dibentuk, apalagi ketua DPRD sekarang sifatnya masih ketua sementara. Jadi tidak bisa kami menggunkan hak angket dan hak lainnya itu,” ucap Hamidi, (9/9). (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized