Menanggapi pernyataan dari para pendemo, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto mengatakan, dalam mengeluarkan rekomendasi dan diskresi tersebut harus melalui berbagai tahapan.
“Jadi semuanya ada tahapannya, tidak ujuk-ujuk langsung mengambil keputusan, harus melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk mengambil keputusan” Jelasnya.
Rudi mengaku, pemerintah Bangkalan sudah responsif terhadap segala aduan dan laporan masyarakat.
“Kita sudah bekerja sesuai aturan, dan sudah menanggapi semua aduan masyarakat, tapi memang butuh waktu dan pada prinsipnya akan dilakukan secepat mungkin,” ucapnya. (Muhidin/Moh Ikhsan/Hasin)