BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Warga Desa Pocong, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Advokasi Rakyat (RAR) mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk menuntut Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumber Pocong yang tak kunjung diberikan kepada masyarakat sekitar.
Salah satu warga desa Pocong, Moh Anwar mengatakan, sejak PDAM mengambil air dari desanya, PDAM belum pernah memberikan CSR kepada masyarakat sekitar, baik berbentuk barang maupun jasa.
“Belum ada, sejak tahun 1928. PDAM hanya menjajah desa kami, karena tidak ada CSR dalam bentuk apapun kepada masyarakat desa Pocong,” ujar dia.
Selain itu, dia juga mengatakan, masyarakat desa Pocong sama sekali tidak diberdayakan, karena selama ini hanya segelintir orang saja yang dipekerjakan di PDAM.
“Warga Desa Pocong yang dipekerjakan di PDAM hanya tujuh orang, itu pun hanya dijadikan kacung,” tambah dia.
Untuk itu, Anwar meminta pihak DPRD Bangkalan untuk memanggil pihak PDAM untuk berdialog bersama guna menyelesaikan masalah CSR itu, sebab menurut dia, pihaknya sudah pernah mendatangi pihak PDAM, namun hanya diberi janji.
“Kami minta PDAM memenuhi CSRnya, memperbaiki infrastruktur jalan dan mengalirkan air bersih yang diambil dari sumber, bukan dari sungai ke semua masyarakat secara merata, karena sampai saat ini hanya 70 rumah yang dialiri air dan itu pun masih harus bayar,” kata dia.
Sementara saat hendak dimintai tanggapan terkait aspirasi masyarakat desa Pocong itu, pihak DPRD Bangkalan tidak ada di tempat. (Moh Iksan)