Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jan 2020 13:34 WIB ·

Tren Belanja Hibah Bansos Pemprov Jatim 2008-2018


Tren Belanja Hibah Bansos Pemprov Jatim 2008-2018 Perbesar

*Maulil Fikr

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Anggaran Pendaaptan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu syarat pemerintah dalam menyusun instrument kesejahteraan sosial. Tata kelola APBD yang baik merupakan unsur mutlak bagi setiap pelaksana anggaran, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban juga bagian dari upaya menjaga akuntabilitas sosial Lembaga pemerintah terhadap masyarakat.

Dana hibah yang merupakan salah satu bagian dari jenis belanja pemerintah sejatinya ditujukan untuk menunjang capaian program dan kegiatan pemerintah daerah. Namun, dana ini sering menjadi bahan incaran dengan modus beragam, mulai dari pembentukan lembaga fiktif, hingga kampanye pilkada.


Permendagri (32/2011) memberikan definisi Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), sebagai berikut:

Hibah Merupakan pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Bansos Merupakan pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

Belanja Sunah Rasa Wajib

Dalam regulasinya kedua jenis belanja (hibah dan bansos) sifatnya tidak wajib, akan tetapi ketika melihat dinamika tata kelola APBD Jawa Timur selama 10 tahun terakhir, dapat kita perhatikan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Timur secara berturut-turut selalu menganggarkan belanja Hibah Bansos.

Ketika hal tersebut dilakukan secara konsisten, maka kesan yang kami dapatkan bahwa belanja Hibah Bansos merupakan unsur wajib, hal tersebut didukung dengan tren pertumbuhan jumlah belanja Hibah bansos apda setiap tahunnya.

Dinamika Belanja Hibah Provinsi Jawa Timur mengalami fluktuasi yang dinamis dan cenderung terus meningkat setiap tahunnya, dalam beberapa Analisa politik anggaran, belanja Hibah Bansos sangat erat konotasinya dengan kepentingan Politik praktis dan Pragmatis.

Proporsi Belanja Hibah Bansos Provinsi Jawa Timur meningkat setiap tahunnya.


Postur belanja mengalami peningkatan pertama kali terjadi pada tahun 2012. dari sebelumnya tahun 2011 sebesar 1,2 T. kemudian menjadi 4,1 T pada tahun 2012.

Sejak tahun 2012 Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan Belanja Hibah Bansosnya secara konsisten mengalami peningkatan dan tetap berada diatas angka 4 T.

Politik Belanja Hibah Bansos

Incumben

Dinamika pengelolaan belanja Hibah dan Bansos seringkali menjadi proyeksi untuk kepentingan politik praktis.

Pemerintah Daerah

Dinamika pengelolaan belanja Hibah dan Bansos seringkali menjadi proyeksi untuk kepentingan politik praktis.

Publik


Masyarakat merasa kesulitan dalam melakukan kontrol dan monitoring pelakansaan anggaran belanaja Hibah Bansos, karena minimnya akses informasi dan dokumen anggaran.

Belanja Hibah Bansos vs Belanja Modal Provinsi Jawa Timur 2008-2018

Hibah Bansos

Dalam APBD Provinsi Jawa Timur, Sejak tahun 2008 sampai tahun 2018, rata-rata Belanja Hibah Bansos menjadi andalan ketimbang belanja modal, belanja Modal hanya dua tahun berturut-turut berada diatasnya belanja hibah bansos, yaitu pada tahun 2009 dan tahun 2010, itupun selisihnya sangat kecil, sebagaimana diketahui Bersama, pertamakali tren peningkatan belanja Hibah Bansos terjadi pada tahun 2012 yang mengalami peningkatan sampai 230 %, selebihnya tren antara belanja hibah bansos dengan belanja modal mengalami fluktuasi, meski dalam hitungan Nominal, belanja Hibah Bansos terus berada diatas belanja modal.

Belanja Hibah Bansos Menjadi Temuan Rutin BPK RI

Temuan yang berindikasi pada terjadinya penyelewengan hingga kerugian negara, Belanja Hibah Bansos menjadi agenda rutin tahunan BPK RI dalam hasil audit laporan keuangan provinsi Jawa Timur.

Dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun, Hasil Audit APBD Jawa Timur yang dilakukan oleh BPK RI menghasilkan temuan terbesar terjadi dua kali, pertama pada Tahun Anggaran 2016 yang nominalnya mencapai 5 T. Kedua, pada Tahun Anggaran 2018 yang mencapai 286 M, secara nominal tahun 2018 memang lebih kecil namun prosentase pertumbuhannya lebih besar, hal itu terjadi karena pada Tahun 2017 temuan BPK RI sangat kecil. Dan hal tersebut tidak lepas dari adanya dampak siklus yang terjadi pada tahun 2016 yang mencapai 5 Triliyun Rupiah.

Jenis Temuan BPK dalam Belanja Hibah Bansos Provinsi Jawa Timur

Laporan Pertanggungjawaban

Setiap tahun BPK RI selalu menemukan kurangnya Laporan pertanggungjawaban dari pelaksana kegiatan Hibah Bansos. Dalam hal ini, Pemerintah provinsi Jawa Timur cenderung tidak punya inisiatif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan terkesan membiarkannya.

Laporan Fiktif


Anehnya lagi, terdapat laporan pertanggungjawaban yang secara sengaja disusun dan diserahkan secara fiktif, maka jelas dalam hal ini sudah terdapat unsur kesengajaan dalam menggunakan belanja Hibah Bansos Provinsi Jawa Timur.

Tidak Sesuai Perencanaan

Temuan rutin yang terjadi setiap tahun dalam belanja Hibah Bansos Provinsi Jawa Timur juga terkait kurangnya Volume dan spesifikasi dalam realisasinya.

Tidak Sesuai Mekanisme

Terdapat temuan pula terkait belanja Hibah Bansos yang tidak sesuai mekanisme, seperti sudah melewati batas Tahun Anggara, tidak ada NPHD, Perlaksana Kegiatan tidak patuh terhadap NPHD, Dll.

Rekomendasi

  • Segera menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi dari BPK RI.
  • Mulai melakukan pengurangan terhadap Belanja Hibah Bansos dalam APBD Jawa Timur.
  • Belanja Hibah Bansos dialokasikan untuk pemenuhan belanja wajib dan pilihan, yang sifatnya lebih terencana dengan efekti dan efesien.
  • Mengevaluasi tim monitoring
    Menyediakan Flatform digital dalam monitoring dan kontroling dalam setiap pelaksanaan anggaran.

Demikian sementara hasil Analisa kami dalam belanja Hibah Bansos Provinsi Jawa Timur.
* Penulis adalah Aktivis Intra Publik

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL