Sebelumnya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangkalan Mahmud Ismail menyayangkan sikap kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan yang masih terkesan alergi dan menutup-nutupi informasi kepada awak media.
Menurutnya diera seperti saat ini, seharusnya pejabat publik siapapun itu sudah harus siap dengan era keterbukaan informasi publik, karena UU terkait informasi publik sudah ada sejak lama.
“Ya sebenarnya kalau urusan informasi publik, pemerintah harus terbuka agar informasi tersebut dapat diketahui oleh masyarakat, sesuai dengan uu no 14 tahun 2008,” ucapnya kepada media Lingkarjatim.com, Kamis (23/02/23).
Apalagi menurutnya, yang meminta informasi tersebut adalah rekan media yang memang tugasnya mencari informasi dan dilindungi oleh undang-undang.
“Jadi lucu kalau saat ini masih ada pejabat yang melarang wartawan untuk bertanya, apalagi jika yang ditanyakan itu tentang informasi yang sifatnya publik,” lanjutnya dengan nada heran.
Seharusnya, menurut Mahmud pejabat Pemerintah Kabupaten Bangkalan harus banyak belajar dari pengalaman masa lalu, agar pemkab Bangkalan bisa lebih baik.
“Ini saya rasa Bupati atau sekda harus melakukan pembinaan kepada pejabat dibawahnya, harus memberikan pemahaman lagi tentang bagaimana menjadi pejabat yang baik dan profesional,”
Pria yang juga aktif sebagai wartawan koran Madura tersebut mengatakan bahwa sudah saatnya penggunaan anggaran pemkab Bangkalan menggunakan asas efisien, akuntabel dan transparan agar tidak ada saling curiga.
“Sebenarnya teman-teman media itu membantu pemerintah sebagai kontrol sosial, jadi tidak perlu alergi, jika memang bersih kenapa harus risih, ya kalau memang kotor waktunya bersih-bersih, karena spanduk kebersihan sebagian dari iman kan sudah bertebaran di mana-mana di setiap sudut kota Bangkalan,” pungkasnya seraya tersenyum.