Waktu itu Risang menyampaikan beberapa yang menjadi temuannya di lapangan perihal pajak tersebut.
“Ada lima restauran yang sering dipadati oleh pengunjung, seperti Rumh Makan Bebek R yang punya 5 cabang, namun Pajaknya hanya setor 170 ribu, 500 ribu, 750 ribu dan ada yang 1,5 juta, perbulan,” Katanya.
“Sementara Bebek SNJY hanya bayar pajak Rp 10 juta, sementara cabang yang baru belum bayar pajak, bahkan ada indikasi belum berijin. ini belum termasuk, RM Tera’ Bulan dan Amboina,” jelas Risang,
Padahal menurut risang sejak 2019 Pemkab Bangkalan sudah menerapkan Tapping Box yang digunakan untuk menimalisir kebocoran pajak restauran ini. Namun, kata Risang, banyak restoran tak menerapkannya dan dibiarkan tanpa tindakan.
“Mereka tau kalau alat itu mati tapi hanya diam tanpa adanya tindakan,” lanjutnya.
Menurut Risang rumah makan yang taat pajak di Bangkalan hanya 1. Meski jumlah pengunjung jauh di bawah restoran lain.
“Pajak terbesar itu hanya dari KFC, mereka 36 juta perbulan, padahan disitu sepi jika dibandingkan yang lain,” Pungkasnya. (Hasin)