Padahal realisasi target PAD tahun 2022 dari sektor pajak hotel dan restoran masih jauh dari target yang telah ditetapkan bersama yaitu 5 Miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismed Efendi beberapa bulan yang lalu kepada media mengungkapkan bahwa realisasi pajak sektor hotel dan resto atau rumah makan hanya mentok di angka 79 persen.
“Kami ditarget sekitar Rp5 miliar, namun tidak mencapai 100 persen, hanya sekitar Rp3,5 miliar saja,” ucapnya, Rabu (11/01/23).
Dirinya mengakui bahwa potensi dari sektor pajak Hotel dan rumah makan memang menjanjikan namun menurutnya masih banyak rumah makan yang tidak taat pajak.
“Potensi kita memang menjanjikan. Hanya kembali lagi pada wajib pajaknya, mereka belum sepenuhnya taat pajak,” tegasnya.
Atas hal tersebut Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Moh Rokib kembali menekankan bahwa menurutnya realisasi dari sektor pajak hotel dan rumah makan seharusnya bisa lebih tinggi.
Bahkan dirinya mengaku akan memberikan atensi khusus prihal pajak tersebut.
“Sudah seharusnya ini didorong agar maksimal, tahun ini juga akan jadi atensi kami di Komisi B,” ucapnya kepada media Rabu (11/01/23).
Tim redaksi lingkarjatim berupaya melakukan penghitungan perihal potensi pajak yang dimiliki oleh pemkab Bangkalan.