Hingga tahun 2022 kemaren, polemik kebocoran pajak rumah makan dan restoran di Kabupaten Bangkalan ternyata masih juga belum selesai.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Rokib, saat menggelar hearing bersama Bapenda, Satpol PP, Bank Jatim, Kejari dan salah satu LSM, pada Senin, 4 April 2022 menilai bahwa Bapenda Kabupaten Bangkalan, Madura, dinilai main-main dan tidak serius dalam menerapkan Tapping Box. Sebab, banyak rumah makan tidak menggunakannya sehingga, pendapatan pajak rumah makan dan restoran kembali mengalami kebocoran.
“Kita agak malu, karena kita kurang tegas mengawal Tapping Box ini. Di sisi lain pihak Bapenda dan Satpol PP kurang tegas menindak yang tidak menghidupkan Tapping Box,” ucapnya kecewa Senin (04/04/22) lalu.
Menurutnya setiap rumah makan mayoritas sudah memiliki Tapping Box. Namun, saat tak ada pantauan, alat perekam catatan transaksi itu dimatikan oleh pihak restoran.
“Kita sudah sering Sidak, saat kita datang dihidupkan Tapping Box. Setelah itu dimatikan lagi. Jadi ini kurang ketegasan pemerintah,” tegasnya.
Maka dari itu Rokib meminta pemerintah serius dan menindak tegas rumah makan atau restoran yang tidak taat pajak.
“Pengusaha restoran tidak menghidupkan Tapping Box harus disegel. Jika lembek, setelah dihidupkan pasti dimatikan lagi,” pungkasnya.
Waktu itu, Kepala Bapenda Bangkalan Ismet Efendi sepakat untuk menindak tegas dan menyegel rumah makan yang sengaja menggelapkan uang pajak yang dikumpulkan dari pelanggannya tersebut.
“Kita sepakat memberikan peringatan dan menyegel rumah makan yang mematikan Tapping Box,” ungkapnya.
Namun hingga kini tidak ada satupun rumah makan yang mendapatkan peringatan atau bahkan penyegelan, apakah hal tersebut dikarenakan sudah tidak ada lagi kebocoran pajak atau hanya karena adanya pembiaran dari pihak pemerintah ?