PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid) – 19, Polsek Kecamatan Larangan Pamekasan bersama Babinsa setempat melakukan sosialisasi terkait virus yang menyerang sistem pernafasan ini. Kapolsek Larangan Iptu Tamsil bersama Anggotanya dan Babinsa setempat melakukan sosialisasi tersebut di Pondok Pesantren AL-HUDA Sumber Nangka Duko Timur Larangan Pamekasan.
“Kami memberikan sosialisasi kepada Pengasuh, Pengurus dan Tenaga pendidik di Ponpes Al – Huda ,” jelas Iptu Tamsil, Rabu (26/3/2020).
Menurutnya, sosialisasi diberikan terkait pengetahuan terhadap Covid – 19, yakni jenis virus tersebut, cara penularannya dan gejala yang ditimbulkan setelah terinfeksi virus yang menyerang sistem pernafasan ini.
Iptu Tamsil juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembagian MAKLUMAT KAPOLRI No.Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di pondok pesantren AL-HUDA Sumber Nangka Duko Timur Larangan Pamekasan, penimpelan maklumat ini di tempel di masjid dan asra pondok putra / Putri pondok pesantren AL-HUDA sumber nangka duko timur larangan pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut Petugas menjelaskan isi maklumat Kapolri serta meneruskan himbauan tersebut kepada pengasuh, pengurus, serta tenaga pendidik pondok pesantren Al-Huda untuk lebih waspada lagi menyikapi penyebaran virus Corona.
“Selain itu juga kami imbau agar menghindari penularan Covid – 19, mengurangi kegiatan di luar rumah, interaksi dengan orang banyak. Menjaga kebugaran tubuh, mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, serta rajin mencuci tangan yang benar. Alhamdulillah giat berjalan lancar,” tandasnya. (Supyanto Efendi).