SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Sebanyak 159 PNS di Sidoarjo akan memasuki masa purna tugas atau pensiun. Tiga diantaranya adalah kepala dinas.
Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa M. Ali Imron, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB dr. Ika Harnasti serta Kepala Dinas Sosial Eko Udijono saat pelepasan di Kantor BKD Selasa, (21/01/2020)
Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan masa pensiun merupakan akhir perjalanan seorang PNS sebagai abdi negara. Tugas-tugas birokrasi yang selama ini dilakukan akan berakhir setelah pensiun. Masa pensiun hendaknya tidak menjadi batasan untuk melakukan pengabdian dimasyarakat, bangsa dan negara. .
“Kami mengucapkan selamat, semoga bapak ibu memasuki masa pensiun dengan bahagia, dengan hati yang ihklas, dan mudah-mudahan bapak ibu sehat selalu dan bisa tetap memberikan sumbangsih pemikiran bagi Kabupaten Sidoarjo,” terangnya.
Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan pelepasan purna tugas PNS seperti ini merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah atas jasa selama ini bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
Momen seperti ini diharapkan juga dapat digunakan sebagai motivasi para pensiuanan untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Dikatakannya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tidak terlepas dari para kiprah para pensiunan.
“Hasil pembangunan yang telah berhasil diraih Kabupaten Sidoarjo saat ini tentu tidak bisa dilepaskan dari kinerja dan pengabdian bapak ibu sekalian, untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dan pengabdian yang diberikan sehingga Kabupaten Sidoarjo bisa seperti ini,” tukas Cak Nur sapaan akrabnya.
Sementara itu Kepala BKD Sidoarjo Ridho Prasetyo mengatakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas PNS sebagai bentuk ucapan terimakasih Pemkab Sidoarjo. Kegiatan seperti ini sengaja diselenggarakan sebelum PNS tersebut pensiun.
“Dengan begitu tali silaturahim dan rasa kekeluargaan dapat terbangun dengan baik,” ujar Ridho.(Imam Hambali)