BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Majelis Keluarga dan Ketua Himpunan Santri, Alumni dan Simpatisan PP Nurul Cholil (HISAN) Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Cholil Bangkalan meminta seluruh pengurus dan anggota HISAN agar tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama pandemi covid-19 masih berlangsung.
Hal itu tertuang dalam surat edaran pengasuh PP Nurul Cholil Bangkalan yang ditandatangani pada tanggal 05 Juni 2021 lalu.
Dalam surat edaran tersebut, Pengasuh PP Nurul Cholil Bangkalan, KH Hasyim Zubair menyampaikan, diterbitkannya edaran tersebut menyusul terjadinya peningkatan jumlah kasus positif covid-19 yang sangat signifikan di kabupaten Bangkalan dalam beberapa waktu terakhir, khususnya di kecamatan Arosbaya.
KH Hasyim menambahkan, edaran tersebut berdasarkan pertimbangan dan hasil keputusan rapat majelis pengasuh bersama pengurus pusat.
“Pengurus dan anggota HISAN se-Bangkalan agar tidak melaksanakan kegiatan yang berbentuk pengumpulan massa seperti rutinan dan lainnya sampai ada pemberitahuan berikutnya,” sampainya.
Selain itu, KH Hasyim juga menyampaikan, untuk sementara PP Nurul Cholil tidak menerima tamu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan demi keamanan dan keselamatan bersama.
Tak hanya itu, KH Hasyim juga mengajak seluruh masyarakat Bangkalan agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, sebab saat ini sedang darurat covid-19 khususnya di Bangkalan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Bangkalan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas,” ucapnya. (Moh Iksan)