BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan meminta dinas pendidikan (disdik) setempat agar mempublikasikan data penerima insentif guru ngaji dan madin di Bangkalan. Hal itu menyusul telah dicairkannya program insentif yang kini menjadi Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada Kamis 15 Oktober 2020 lalu.
Bidang eksternal PC PMII Bangkalan, Imam Syafi’i mengatakan, tidak ada alasan bagi disdik untuk tidak mempublikasikan data penerima insentif itu, kecuali ada yang tidak beres dengan data tersebut.
“Insentif bagi guru ngaji dan guru madin ini sudah diberikan secara simbolis oleh Bupati pada kamis lalu, Tapi kenapa hingga hari ini data penerima insentif belum juga dipublikasikan?,”tanya dia, Sabtu (17/10/2020).
Imam mengaku, pihaknya sudah mencoba meminta data itu ke disdik pada hari Jumat 16 Oktober kemarin, namun pihak disdik (bagian Tendik) enggan untuk memberikan data tersebut.
“Padahal data itu sudah ada diatas meja kerjanya. Alasannya masih mau kordinasi dengan pimpinan,” terangnya.
Selain itu, pemuda yang akrab disapa Imam Pantor itu juga berharap, disdik Bangkalan segera mempublikasikan data penerima insentif yang bernilai Rp 200 ribu perbulan tersebut.
“Karena masyarakat Bangkalan juga wajib tahu, insentif itu sampai pada tangan yang tepat atau tidak,” ucap dia. (Moh Iksan)