Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 19 Jan 2020 11:26 WIB ·

Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Sungai Sumput Yang Dipenuhi Busa


Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Sungai Sumput Yang Dipenuhi Busa Perbesar

Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat cek Sungai Sumput

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin meninjau sungai Sumput Sidoarjo yang dipenuhi busa, Ahad (19/01/2020). Ia ditemani Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta DLHK Provinsi Jatim, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sigit Setyawan, mengatakan sebelumnya telah menurunkan petugas untuk memeriksa kandungan busa putih yang menutupi permukaan sungai di Desa Sumput.


Meski demikian, berdasarkan hasil pengamatan petugas DLHK, kondisi air sungai sebelum melewati Sumput normal dan tidak berbau.

“Bentuknya masih sama tidak ada perbedaan, tidak ada bau menyengat. Pun demikian juga dengan warnanya juga masih sama dengan air sungai umumnya,” katanya.

Gelembung busa berwana putih sudah tidak muncul di aliran sungai DAM Sumput Sidoarjo namun pihak BBTKLPP Surabaya melakukan Pengambilan sampel air sungai, untuk mengecek kadar Power of Hydrogen (PH) air, kandungan bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam air serta 32 parameter kandungan pada peraturan pergub .

“Hal ini untuk menelusuri pemicu timbulnya busa yang membuat resah warga Kabupaten Sidoarjo,” kata Siska, dari BBTKLPP Surabaya .

Menurutnya, sampel air itu, nantinya akan diteliti melalui uji lab untuk melihat dan PH nya berapa atau zat zat nya bahaya apa tidak dan hasilnya baru diketahui sekitar 14 hari kedepan.

“Tidak lama mungkin 14 hari hasil uji lab bisa keluar itu dari sisi kimianya,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan bahwa, respon cepat Pemkab bersama instansi terkait dari DLHK Sidoarjo dan bekerjasama dengan DLHK Provinsi Jatim dan BBTKLPP Surabaya untuk mengambil sampelnya agar segera diketahui penyebab air berbusa itu.

“Jikw itu disebabkan karena limbah pabrik, yang membuang limbah harus diberi tindakan. Tidak boleh membuang limbah sembarangan. Itu bahaya dan sudah pidana,” tegas Cak Nur sapaan akrabnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized