SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menyarankan kepada Pemerintah Daerah Sidoarjo agar menganggarkan dana untuk mencover BPJS Kesehatan terutama bagi masyarakat tidak mampu.
“Pemerintah daerah harus menganggarkan, kan ada permendagri pemerintah daerah harus mengcover BPJS Kesehatan,” kata Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudori, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Dijelaskan Dhamroni, tentu setelah semua data sudah valid. Maka perlu dilakukan pendataan ulang bagi masyarakat miskin. Terutama bantuan melalui BPJS Kesehatan.
“Saya sangat atensi sekali kalau urusan dengan kesehatan, terutama masyarakat miskin, kita sudah usulkan ke Pemerintah,” imbuhnya.
Menurut Dhamroni, diambil dari mana anggaran biaya untuk mengcover BPJS Kesehatan itu? Tentu dari APBD. Bisa dari dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang belum terserap itu ditarik. Seperti anggaran pembangunan RSUD wilayah barat yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Anggaran bisa diambil dana pembangunan RSUD barat, kan rencana memakai skema KPBU, bisa diambil dari situ,” papar politisi PKB ini.
Lebih lanjut, dikatakan Dhamroni, untuk itu dari data Dinas Sosial, kebutuhan anggaran kurang lebih senilai Rp 177 miliar untuk mengcover BPJS Kesehatan.
“Dari data Dinsos setidaknnya butuh bantuan dana kucuran anggaran sekitar Rp 177 Miliar,” tutupnya. (Imam Hambali).