Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 2 Jun 2020 17:48 WIB ·

Peduli Tenaga Medis, Pemkab Sampang Siapkan Insentif Perbulan


Peduli Tenaga Medis, Pemkab Sampang Siapkan Insentif Perbulan Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani wabah virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang. Tak tanggung-tanggung dalam realisasi program tersebut akan diberikan setiap bulannya selama pandemi berlangsung. Selasa (02/06/20).

“Sasarannya, tenaga spesialis, dokter, perawat dan bidan serta tenaga lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 yang akan diberikan langsung dari pemerintah pusat,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang. Djuwardi melalui Bidang Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang Agus Mulyadi

Ia juga mengatakan, tenaga kesehatan yang ada tersebut harus memperoleh hak-haknya. Yakni, insentif tiap bulannya, karena selain mengabdi, juga mempertaruhkan nyawanya pada saat menangani pasien Covid-19.

Dikatakannya, sampai saat ini administrasi insentif tenaga kesehatan di Sampang masih dalam proses. Karena, proses administrasi insentif tenaga kesehatan itu dilakukan mulai dari rumah sakit diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten selanjutnya diajukan lagi ke Provinsi hingga ke Pusat.

“Ada persyaratan dan harapan yang saat ini sedang dalam proses,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, untuk besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masnig tenaga kesehatan itu bervariasi yakni, tenaga Spesialis maksimal mendapatkan Rp.15.000.000, Dokter Rp. 10.000.000, Perawat dan Bidan Rp. 7.500.000 serta tenaga Lain-lain Rp. 5.000.000.

“Insentif itu sudah sesuai pedoman, Mudah-mudahan besaran itu sesuai dengan pengorbanan,” imbuhnya.

Selain itu, tidak hanya tenaga kesehatan yang merawat langsung pasien di rumah sakit. Akan tetapi, juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan telusur di Puskemas. Termasuk barang kali tim Kabupaten yang memang mengadakan telusur ke lokasi baik itu ke pasien maupun kepada kontak.

“Untuk tenaga kesehatan yang akan dihitung adalah memang yang bersentuhan langsung dengan pasien, hal itu tidak hanya terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK) juga mulai dari tempat screening di rumah sakit. UGD, dan Cempaka, termasuk juga tenaga lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yakni, Satpam dan sebagainya,” tegasnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL