BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Hasil dari peninjauan oleh Tim Risk Assessment Polda Jatim beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa Stadion Glora Bangkalan (SGB) dinyatakan tidak bisa digunakan untuk pertandingan Liga satu dikarenakan infrastruktur SGB dinilai masih belum memenuhi standard Viva. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Bangkalan, Rahmad Anshori.
“Hasil assessment Polri kemaren kita mendapatkan nilai lima koma berapa gitu,” Ucapnya Jum’at (11/03/23).
Dirinya menjelaskan bahwa beberapa insfratruktur yang dimiliki satu-satunya stadion milik pemkab Bangkalan tersebut dinilai masih belum memenuhi standar keamanan.
“Yang pertama kapasitas tribun, kemudian pagar pembatas kurang tinggi, kemudian lingkungan SGB yang masih banyak pedagang kaki lima,” Jelasnya.
Atas keputusan itu, menurut Erik akan sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari SGB tersebut. Padahal biaya perawatan yang dibutuhkan sangat tinggi.
“Untuk pemeliharaan SGB memang membutuhkan biaya besar setiap tahunnya, mulai dari pemeliharaan rumput, bangun, listrik air dan lain-lain,” tegasnya.
Untuk diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media lingkarjatim.com bahwa tahun 2022 lalu pemkab Bangkalan hanya berhasil mengumpulkan PAD yang dihasilkan dari SGB sebesar Rp 97 juta dari target hanya Rp.107 juta, padahal biaya operasional dan perawatan yang dihabiskan mencapai Rp 500 juta lebih. (Muhidin/Hasin)