Sementara itu, wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, pada dasarnya pilkades itu tidak ditunda, hanya saja ada penyesuaian tahapan-tahapannya.
“Pilkades ini kan ada beberapa tahapan, mulai perencanaan hingga pelaksanaan, ini yang kadang kurang dipahami oleh masyarakat,” katanya.
Terkait kurangnya anggaran yang dijadikan alasan penundaan Pilkades, Wabub mengatakan, penyusunan anggaran itu dilakukan oleh tim anggaran dan badan anggaran.
“Eksekutif memang mengusulkan Rp 24 milyar, tapi dalam perjalanannya kesepakatan eksekutif dan legislatif hanya dianggarkan Rp 14 milyar. Itu kesepakatan bersama,” tambahnya.
Dia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dalam penundaan pilkades itu, tetapi karena memang anggaran yang dimiliki tidak memadai.
“Ini tetap dilaksanakan sesuai tahapannya, meskipun jadwalnya digeser,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)