GRESIK, lingkarjatim.com – Sekelompok pemuda yang menamakan diri Generasi Pemuda Nusantara (Genparta) berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tipikor Sidoarjo yang sedang menggelar sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya.
Genpatra yang bersimpati pada Andhy menilai Andhy hanya dijadikan tumbal dalam kasus pemotongan jasa instensif Pegawai BPPKAD Gresik. Sementara aktor utama dan ikut menikmati dana itu tak tersentuh hukum.
“Saya yakin terdakwa Andhy hanya Tumbal,” kata Koordinator Genpatra, Ali Candi.
Maka Ali berharap Hakim Tipikor Surabaya harus tegas dalam menghukum para koruptor. “Jadi, penegak hukum yang tidak menghukum mati koruptor adalah pelanggar HAM, sebab koruptor secara berlahan-lahan telah membunuh rakyat dengan melakukan korupsi uang rakyat,” ujar dia.
Secara terpisah, Haris Sofwanul Faqih, koordinator Forum Kota (ForKot) Gresik, kelompok yang getol mengawal kasus sekda gresik ini menegaskan, bahwa ForKot akan tetap konsisten dalam mengawal kasus korupsi BPPKAD ini. “Kami akan tetap konsisten sampai tuntasnya kasus ini,” tegasnya.
Aksi berlangsung dengan penjagaan ketat dari kepolisian Polda jatim, dan setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, ditutup dengan doa, massa membubarkan diri dengan tertib. (M Khudhaifi)